Bagikan

Menakar Urgensi Pemerintah Membentuk KEK Finansial

Poin Penting

Pemerintah siapkan Indonesia Financial Center (IFC) di Bali untuk tangkap peluang perubahan geopolitik global.
Menko Airlangga instruksikan pembentukan badan otoritas dan satgas guna percepat regulasi KEK Finansial.
Pakar ingatkan pentingnya pengawasan ketat agar IFC menjadi mesin pertumbuhan produktif, bukan kolam likuiditas.

JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi tengah mempersiapkan langkah strategis untuk membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) finansial yang akan dinamakan Indonesia Financial Center atau IFC. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil sebagai upaya responsif dalam menjaring peluang ekonomi di tengah pergeseran konformasi geopolitik global yang dinamis.

Menurutnya, perubahan kondisi dunia saat ini membuka celah besar bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai pusat keuangan baru, di mana Pulau Bali dinilai sebagai lokasi yang sangat menarik untuk menjadi basis utama kawasan tersebut.

“Kita lihat ada kesempatan untuk (membentuk) financial center, untuk kita mempersiapkan adanya perubahan geopolitik. Maka Bali menjadi menarik,” ucap dia.

Untuk memuluskan rencana ini, Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah sedang merumuskan regulasi yang dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan investor global.

Fokus utama dari aturan tersebut adalah seberapa jauh kerangka hukum yang ada mampu mendukung pendirian institusi finansial kelas dunia hingga kantor pengelola kekayaan keluarga atau family office. “Kita sedang siapkan regulasinya dan juga seberapa jauh regulasi itu mengakomodasi apa yang diminta pendirian daripada financial center atau family office,” jelas dia.

Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pemerintah bergerak cepat dengan merencanakan pembentukan badan otoritas khusus serta satuan tugas atau satgas untuk mengawal proses berdirinya IFC secara teknis di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Rosan Roeslani menambahkan bahwa Menko Airlangga telah memberikan instruksi agar badan otoritas dan satgas tersebut segera dibentuk dalam waktu sesingkat-singkatnya. Tim gabungan ini nantinya akan bertugas melakukan kajian mendalam guna menentukan aturan penyangga yang paling tepat dalam mengelola kawasan tersebut.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, melihat bahwa gagasan IFC merupakan jawaban atas kebutuhan nyata di tengah fragmentasi ekonomi dunia, di mana likuiditas dolar tidak lagi selonggar periode sebelumnya. Ia menilai KEK finansial dapat menjadi instrumen penting untuk menciptakan jalur pembiayaan baru bagi Indonesia.

“Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, di mana likuiditas dolar tidak lagi se-longgar sebelumnya, negara memang dituntut untuk menciptakan jalur-jalur baru dalam menarik pembiayaan. KEK keuangan bisa menjadi salah satu instrumen untuk itu,” ujar Fakhrul kepada investortrust.id, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut, Fakhrul Fulvian memaparkan bahwa selama ini sebagian besar aktivitas keuangan yang terkait dengan Indonesia justru lebih banyak terjadi di pusat keuangan mancanegara seperti Singapura dan Hong Kong. Sehingga terjadi kesenjangan antara besarnya ukuran ekonomi domestik Indonesia dengan kedalaman sektor keuangan nasional. “Kita punya ekonomi besar, tapi financial intermediation-nya banyak terjadi di luar negeri. KEK keuangan adalah upaya untuk ‘memulangkan’ sebagian fungsi tersebut ke dalam negeri,” jelasnya.Untuk itu ia beranggapan IFC dipandang sebagai upaya strategis untuk mengembalikan aliran dana tersebut ke dalam negeri.

Namun, Fakhrul juga memberikan catatan bahwa mengadopsi model sukses seperti Dubai International Financial Centre (DIFC) tidaklah sederhana. Ia menegaskan bahwa Dubai bukan sekadar kawasan bisnis, melainkan sebuah ekosistem dengan rezim hukum, regulator, dan tata kelola yang sangat berbeda dari sistem nasionalnya.

Baca Juga

Pemerintah Kaji Pembentukan KEK Keuangan di Bali, Danantara Berpeluang Jadi Pengelola

Menurutnya, kepercayaan investor global tidak bisa diimpor begitu saja, melainkan harus dibangun secara perlahan melalui konsistensi kebijakan dan kredibilitas jangka panjang agar IFC tidak sekadar menjadi proyek ambisius tanpa dampak struktural yang berarti.

Dalam konteks Indonesia, kata dia, sebagai negara demokrasi dengan struktur kelembagaan yang kompleks, penerapan sistem semacam itu akan menghadapi tantangan politik-ekonomi yang signifikan. Di sisi lain, ia menekankan bahwa keberhasilan pusat keuangan global tidak hanya ditentukan oleh insentif fiskal atau regulasi yang kompetitif, namun juga oleh konsistensi kebijakan dan kredibilitas jangka panjang.

Senada dengan pandangan tersebut, pengamat kebijakan publik UPN Veteran, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan bahwa dampak positif KEK finansial terhadap pertumbuhan ekonomi tidak akan tercipta secara otomatis. Tanpa keterkaitan yang kuat dengan sektor produktif, ada risiko modal yang masuk hanya akan berputar pada instrumen jangka pendek atau sekadar menjadi dana parkir yang minim kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja.

Achmad menyarankan agar IFC terhubung langsung dengan proyek strategis nasional seperti energi terbarukan, manufaktur, infrastruktur, ekonomi digital, serta sektor kesehatan dan pendidikan agar benar-benar berfungsi sebagai mesin pertumbuhan, bukan sekadar kolam likuiditas.

“Jika tidak, KEK hanya menjadi kolam likuiditas, bukan mesin pertumbuhan,” jelas Achmad.

Achmad menilai pemerintah harus menegaskan bahwa tujuan utama KEK finansial ini bukan memanjakan kekayaan pribadi, melainkan membangun infrastruktur pembiayaan nasional yang transparan, produktif, dan diawasi ketat. Sebab, KEK finansial ini memungkinkan menjadi ruang arbitrase pajak, pencucian uang, dan penyembunyian pemilik manfaat.

“Risiko ini tidak boleh diremehkan, terutama jika KEK dikaitkan dengan family office dan pengelolaan kekayaan individu superkaya lintas negara,” kata dia.

Untuk itu, Achmad menjelaskan KEK finansial ini perlu mencakup tiga hal. Pertama, pemerintah harus menyediakan pipeline proyek yang bankable, dengan studi kelayakan, kepastian lahan, arus kas, dan pembagian risiko yang jelas. Kedua, pasar keuangan domestik harus diperdalam melalui penguatan obligasi korporasi, sukuk, dana pensiun, asuransi, sekuritisasi, dan instrumen pembiayaan jangka panjang.

“Ketiga, koordinasi antarlembaga seperti Kementerian Keuangan, OJK, Bank Indonesia, PPATK, Ditjen Pajak, dan otoritas KEK harus berjalan dalam satu kerangka pengawasan terpadu,” ujar dia.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024