Hormuz dan Dunia Multipolar yang Rapuh
Poin Penting
|
‘Ketika sejumlah kekuatan besar dunia memilih berhitung, negara seperti Indonesia tidak punya kemewahan untuk menunggu. Indonesia harus lebih agresif melakukan diversifikasi dan transformasi energi."
INVESTORTRUST.ID — Di Selat Hormuz, dunia menyaksikan paradoks terbesar geopolitik modern: semua berkepentingan, tetapi tak satu negara pun mampu memaksakan solusi. Aneh bin ajaib! Dunia tidak memilih resesi, tetapi terpaksa menari di tepi jurang, menunggu dua kekuatan utama memutuskan kapan akan berhenti.
Selat Hormuz bukan sekadar jalur pelayaran. Hormuz adalah urat nadi energi global. Sekitar seperlima minyak dunia mengalir melewati perairan sempit ini. Ketika jalur ini terganggu, efeknya tidak berhenti di Teluk Persia. Ia menjalar ke harga energi, inflasi, suku bunga, hingga pertumbuhan ekonomi global. Dalam beberapa hari terakhir, dunia kembali diingatkan betapa rapuhnya sistem ekonomi global ketika Hormuz berubah dari jalur perdagangan menjadi alat tekanan geopolitik.
Konflik antara Iran dan Amerika Serikat telah mengubah logika dasar keamanan maritim. Washington menggunakan blokade sebagai instrumen tekanan ekonomi, sementara Teheran memanfaatkan posisi geografisnya untuk mengendalikan akses fisik ke selat. Dua kekuatan ini tidak sekadar berhadapan; mereka saling menyandera. Yang satu menahan aliran perdagangan Iran, yang lain menahan aliran energi dunia.
Baca Juga
Dalam situasi seperti ini, dunia berharap ada kekuatan ketiga yang mampu menengahi, bahkan memaksa solusi. Namun harapan itu berbenturan dengan realitas geopolitik baru. China memiliki kepentingan energi yang besar, tetapi memilih bermain di belakang layar. India sangat terdampak, tetapi tidak memiliki daya tekan strategis global. Uni Eropa menyerukan hukum internasional, tetapi tidak memiliki kekuatan militer independen untuk mengamankannya di Hormuz.
Dunia tidak diam, tetapi dunia juga tidak bergerak cukup jauh. Semua pihak berhitung. Terlalu keras menekan berisiko memicu konflik yang lebih luas. Terlalu pasif berarti menerima risiko ekonomi. Maka yang terjadi adalah diplomasi senyap, tekanan halus, dan strategi bertahan.
Di sinilah pertanyaan menjadi relevan: setelah China, India, dan Uni Eropa memilih berhitung, di mana posisi Indonesia?
Sebagai negara dengan ekonomi besar dan jumlah penduduk lebih dari 285 juta, Indonesia cuma menjadi penonton pasif. Indonesia memang bukan kekuatan yang bisa memaksakan solusi di Selat Hormuz. Tapi, paling tidak, ada perjuangan positif untuk ikut membuka blokade Hormuz. Dengan sikap pasif, Indonesia menempatkan diri pada posisi yang khas: tidak bisa mengubah konflik, tetapi sangat terdampak olehnya.
Dampaknya tidak kecil. Indonesia adalah importir energi, baik minyak maupun LPG. Ketika Hormuz terganggu, efeknya langsung terasa pada APBN, subsidi energi, inflasi, dan daya beli masyarakat. Setiap kenaikan harga minyak global akan memperlebar tekanan fiskal. Setiap gangguan pasokan akan meningkatkan risiko ketidakstabilan ekonomi domestik. Harga BBM subsidi sudah dinaikkan dan itu bakal diikuti oleh lonjakan inflasi.
Karena itu, respons Indonesia tidak bisa bersifat reaktif semata. Ia harus strategis, terukur, dan berlapis. Respons ini yang ditunggu.
Dalam jangka pendek, prioritas utama adalah menjaga stabilitas domestik. Pasokan energi harus diamankan, cadangan diperkuat, dan distribusi dijaga agar tidak menimbulkan kepanikan. Kebijakan subsidi harus dikalibrasi dengan hati-hati, cukup untuk melindungi rakyat, tetapi tetap menjaga kesehatan fiskal. Pada saat yang sama, stabilitas nilai tukar dan pasar keuangan harus dijaga melalui koordinasi erat antara pemerintah dan otoritas moneter.
Namun bertahan saja tidak cukup. Dalam jangka menengah, Indonesia harus mulai mengurangi ketergantungannya pada jalur sempit seperti Hormuz. Kasus Hormuz menjadi momentum untuk diversifikasi energi. Ketergantungan pada impor LPG harus ditekan melalui pengembangan gasifikasi batubara, perluasan jaringan gas rumah tangga, dan percepatan elektrifikasi. Program biofuel harus didorong lebih agresif. Energi baru dan terbarukan perlu dikembangkan secara realistis, bukan sekadar ambisi, tetapi sebagai strategi ketahanan nasional.
Indonesia perlu membangun fondasi jangka panjang: cadangan energi strategis yang memadai, sistem energi yang lebih efisien, struktur subsidi yang lebih tepat sasaran, dan transformasi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan. Tanpa itu, setiap krisis global akan terus berulang menjadi krisis domestik.
Di ranah global, Indonesia juga memiliki peran meski terbatas. Sebagai negara non-blok dan anggota berbagai forum internasional, Indonesia dapat mendorong pentingnya kebebasan jalur pelayaran dan stabilitas perdagangan global. Bukan sebagai kekuatan pemaksa, tetapi sebagai suara penyeimbang di tengah polarisasi.
Baca Juga
Selat Hormuz mengajarkan satu hal penting: dalam dunia multipolar, tidak ada jaminan bahwa kepentingan global akan dilindungi oleh satu kekuatan dominan. Setiap negara harus membangun ketahanannya sendiri.
Bagi Indonesia, ini adalah momentum untuk berbenah. Bukan sekadar merespons krisis, tetapi memperbaiki struktur yang membuatnya rentan terhadap krisis. Karena jika tidak, setiap gejolak di Hormuz akan selalu beresonansi hingga ke dapur rakyat Indonesia.
Pada akhirnya, ketika dunia tidak mampu memaksakan solusi, setiap negara dituntut menemukan jalannya sendiri, antara bertahan, beradaptasi, atau tertinggal dalam pusaran krisis global.

