Agar Terhindar dari Jerat Investasi Bodong, Tak Ada Salahnya Simak 5 Tips Berikut
JAKARTA, investortrust.id - Meski di awal tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 15 lembaga lainnya telah memblokir ribuan entitas yang melakukan investasi ilegal atau investasi bodong, namun seiring perkembangan zaman oknum yang melakukan penipuan investasi tetap marak dan semakin canggih.
Melansir laman idx.co.id, Senin (28/10/2024), setidaknya OJK telah memblokir 1.218 entitas yang melakukan aksi pengelolaan investasi ilegal hingga awal 2024. Tak dapat dipungkiri juga generasi muda menjadi target utama dan rentan terjebak praktik investasi ilegal, karena minimnya literasi keuangan, paparan media sosial dan influencer, kurangnya kesabaran dalam berinvestasi, dan lainnya.
Setidaknya, ada lima cara yang bisa dilakukan masyarakat khususnya generasi muda agar terhindar dari jerat investasi bodong, antara lain:
-
Cek perizinan dari entitas yang menawarkan program atau produk investasi
Setiap orang bias dengan mudah mencari tahu apakah suatu entitas udah berizin atau belum, dengan rutin mengecek website OJK. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi hotline OJK di 1500655 atau mengirim email ke waspadainvestasi.ojk.go.id. Pasalnya, investasi yang aman dan dapat dipercaya sudah pasti memiliki izin dan terdaftar di regulator.
Apabila mendapat tawaran investasi berjangka atau komoditi, seharusnya perusahaan tersebut juga sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Jika nama perusahaan tersebut tak ditemukan, maka tidak ada yang menjamin bahwa investasi tersebut legal.
Baca Juga
Dear Pemuda! Berikut 8 Tips Cerdas agar Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal
- Waspada terhadap investasi menggiurkan
Waspada apabila ada orang atau perusahaan yang menawarkan investasi dengan menjanjikan keuntungan terlalu besar dan cenderung tak masuk akal. Alangkah baiknya, masyarakat bertanya dulu bagaimana alur bisnisnya hingga bisa memperoleh keuntungan tersebut.
Return besar memang sangat menggiurkan, namun ini bisa jadi merupakan skema ponzi atau skema bisnis yang menghasilkan keuntungan bukan dari produk investasi, api dari dana milik orang lain yang masuk belakangan. Di sinilah masyarakat perlu mengendalikan diri dan tak tergoda sehingga akhirnya bisa terhindar dari jerat investasi bodong.
-
Tanyakan bagaimana perusahaan menjalankan investasinya
Jangan terburu-buru setuju untuk berinvestasi saat ada perusahaan yang melakukan penawaran. Cobalah untuk bertanya bagaimana sistem kerja perusahaan tersebut dalam menjalankan investasinya. Dengan ini masyarakat bisa menilai jawaban dari perusahaan tersebut.
Apabila mereka terkesan menutupi dan tidak ingin transparan, maka sebaiknya hindari untuk berinvestasi di perusahaan tersebut.
Baca Juga
Ingin Terhindar dari Investasi Bodong? Simak 4 Tips BNI Sekuritas Ini
-
Tak perlu merasa ketinggalan tren
Saat ini perbincangan mengenai investasi marak terdengar, khususnya di kalangan muda. Beberapa anak muda merasa takut ketinggalan zaman atau fear of missing out (FOMO), misalnya jika belum berinvestasi maka akan dianggap belum melek keuangan dan kurang punya masa depan.
Padahal, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain, namun juga diperlukan kesiapan diri berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup.
-
Harus punya tujuan keuangan dan instrumen invesasi yang sesuai
Tujuan keuangan dan instrumen investasi harus jelas dan sesuai dengan profil risiko. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan kita sudah menyusun rencana investasi yang terukur.
Selain itu, jangan lupa untuk rajin melakukan riset, bertanya pada orang-orang yang sudah lebih dulu berinvestasi, dan memperkaya literasi keuangan. Pelajari produk-produk investasi yang bisa menghasilkan keuntungan sesuai tujuan masing-masing.

