Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Razia Besar-besaran Daycare Ilegal
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi VIII DPR Mahdalena mendesak pemerintah segera menggelar razia secara menyeluruh dan besar-besaran terhadap tempat penitipan anak atau daycare tak berizin di seluruh Indonesia. Langkah tersebut disebabkan maraknya kasus kekerasan anak yang terjadi di institusi non-izin, seperti kasus di daycare Little Aresha Yogyakarta dan Baby Preneur di Aceh.
Mahdalena menyoroti data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mencatat sekitar 43% daycare di Indonesia saat ini beroperasi tanpa legalitas. Selain itu, sebanyak 66,7% SDM pengelola belum tersertifikasi, dan 20% di antaranya bahkan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam pengasuhan.
Baca Juga
Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Sediakan 'Daycare' Anak yang Layak dan Aman
"Izin operasional bukan sekadar administrasi, tetapi syarat mendasar untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kualitas pengasuhan sesuai hak anak. Pemerintah harus segera bertindak meningkatkan pengawasan terhadap daycare yang tidak memiliki izin," kata Mahdalena dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Mahdalena merujuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang mewajibkan pengasuh memahami pengasuhan berbasis hak anak, termasuk membangun kelekatan emosional. Menurutnya keberadaan daycare tanpa izin berisiko terjadinya kekerasan, kelalaian, hingga trauma berkepanjangan bagi anak karena tidak adanya standar pengawasan yang jelas.
Baca Juga
Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Ahli Dampingi Psikologis Anak Korban Daycare Little Aresha
Ia mengingatkan para pengelola agar tidak sekadar mengejar keuntungan bisnis dengan mengabaikan hak-hak dasar anak. Selain razia, ia meminta pemerintah memperketat sistem perizinan serta memberikan pembinaan intensif agar seluruh layanan pengasuhan anak memenuhi standar nasional.
"Jangan anggap mendirikan daycare hanya soal menyediakan bangunan dan pengasuh. Ada komponen perlindungan yang harus dipenuhi. Negara harus hadir memastikan daycare benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat yang mengancam keselamatan mereka," ucapnya

