Bagikan

Waduh! Ramadan Baru 10 Hari, Laporan Penipuan ke OJK Tembus 13 Ribu Kasus

Poin Penting

Otoritas Jasa Keuangan mencatat 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor hanya dalam 10 hari pertama Ramadan 2026.
Menurut Friderica Widyasari Dewi, penipuan paling banyak terjadi melalui promo belanja online palsu, terutama produk kebutuhan Lebaran.
Meski sebagian kasus penipuan konvensional berada di luar kewenangan langsung, OJK tetap membantu proses koordinasi untuk pemblokiran rekening dan penyelamatan dana.

JAKARTA, investortrust.id - Momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya lonjakan signifikan aktivitas penipuan di sektor keuangan digital selama awal bulan puasa tahun ini.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa intensitas serangan siber dan penipuan daring meningkat tajam dibandingkan periode normal maupun periode yang sama pada tahun lalu. Berdasarkan data internal OJK, hanya dalam kurun waktu sepuluh hari pertama Ramadan, ribuan laporan telah masuk ke meja pengawas.

"Selama 10 hari pertama Ramadan ini mencatat peningkatan menjadi sebanyak 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor dan ini sudah bisa kita lihat ada peningkatan sebelum bulan puasa maupun 10 hari di bulan puasa tahun 2025," jelas Friderica dalam acara Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan (RDKB) Februari 2026 di Ruang Serbaguna Menara Radius Prawiro Lantai 25 Gedung A Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga

Friderica Widyasari Pastikan Transisi Kepemimpinan Tak Ganggu Kinerja OJK

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan bahwa para pelaku masih menggunakan pola lama, namun memanfaatkan antusiasme masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan Idulfitri. Penipuan berkedok promo belanja menjadi salah satu tren yang paling mendominasi.

"Misalnya orang belanja ya, kaitan dengan penipuan belanja online menawarkan produk-produk yang ini biasa ibu-ibu banyak membutuhkan banyak hal terkait dengan nanti persiapan mau Lebaran dan lain-lain. Entah itu baju, pakaian ya segala macam aksesoris persiapan nanti Lebaran dan lain-lain itu memang banyak trennya seperti itu. Jadi kita antisipasi itu banyak sekali penipuan transaksi belanja jual beli online," terang Kiki.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2026 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Tangkapan layar/Lona Olavia

Selain transaksi jual beli, teknik manipulasi psikologis atau social engineering juga marak terjadi. Pelaku kerap menjebak korban melalui tawaran pekerjaan paruh waktu hingga pemberian hadiah palsu yang mengharuskan korban mengeklik tautan berbahaya (phishing).

"Jadi ini banyak promo ya yang ditawarkan padahal itu adalah penipuan. Mereka bisa tau kita kadang belanja di mana gitu ya kita mendapat hadiah dan lain-lain ternyata ketika kita klik begitu ya ternyata itu adalah tautan terkait penipuan," sambungnya.

Baca Juga

OJK Tindak Tegas Pelanggaran Pasar Modal: Sanksi Administratif Tembus Rp 23,6 Miliar

Langkah Penyelamatan Dana

Meskipun beberapa kasus penipuan belanja konvensional secara teknis berada di luar kewenangan utama OJK, lembaga ini tetap berkomitmen membantu masyarakat dalam proses mitigasi dan pengembalian dana jika laporan segera diproses.

"Kalau penipuan konvensional, itu memang di luar OJK ya. Tetapi yang dilaporkan adalah mereka sudah terlanjur mentransfer. Misalnya kemarin kita tangani Alhamdulillah bisa kita kejar, uangnya bisa kita selamatkan," ucapnya.

Lebih jauh, Kiki meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap tawaran yang diterima. "Jadi ini memang harus kita imbau kepada masyarakat untuk semakin berhati-hati terhadap berbagai penipuan," pungkasnya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024