OJK Catat Premi Tunggal Tumbuh Signifikan hingga Oktober 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pergeseran komposisi pendapatan premi industri asuransi hingga Oktober 2025, dengan premi tunggal menunjukkan pertumbuhan yang jauh lebih kuat dibandingkan premi reguler.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, berdasarkan data rekap premi baru, pendapatan premi dari premi tunggal sebesar Rp 23,07 triliun, sementara premi reguler yang mencakup pembayaran semesteran, tahunan, dan cicilan lainnya mencapai Rp 14,26 triliun.
“Angka ini mencatatkan pertumbuhan secara year on year (yoy) baik untuk premi tunggal ataupun premi cicilan (reguler) dengan masing-masing pertumbuhan sebesar 33,83% dan 0,98%,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, belum lama ini.
Baca Juga
Soal Wacana Asuransi Wajib Perjalanan Bagi Wisatawan Asing, OJK Bilang Begini
Menurut Ogi, pergeseran tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat. Tapi juga dipengaruhi oleh peningkatan kehati-hatian konsumen, kebutuhan pengelolaan arus kas yang lebih fleksibel, serta penyesuaian desain dan pemasaran produk oleh perusahaan asuransi.
“OJK memandang pergeseran ini sebagai bagian dari dinamika pasar dan mendorong agar produk yang ditawarkan tetap sesuai dengan kebutuhan nasabah dan prinsip perlindungan konsumen,” katanya.
Baca Juga
OJK Pastikan Implementasi PSAK 117 Asuransi Berjalan Baik, Penyesuaian Pajak Disiapkan untuk 2026
Memasuki 2026, OJK menilai prospek pertumbuhan industri asuransi masih positif dan terukur, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan risiko.
Meski begitu, tantangan yang dihadapi oleh industri asuransi ke depan antara lain kualitas underwriting, tekanan klaim pada beberapa lini usaha, serta penyesuaian regulasi dan akuntansi.
“Di sisi lain, peluang tetap terbuka melalui pengembangan produk yang lebih relevan, penguatan distribusi, pemanfaatan teknologi, serta perluasan perlindungan untuk risiko-risiko baru,” ucap Ogi.
“Sehingga, industri diharapkan dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” sambung dia.

