Deswa Bidik 15 Perusahaan Asuransi Jadi Mitra MAB di Akhir 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Perusahaan penyedia layanan dewan penasihat medis atau medical advisory board (MAB) independen, Deswa Integra Group, menargetkan 10 hingga 15 perusahaan asuransi akan bergabung menjadi mitra MAB hingga akhir 2025.
“Sampai akhir tahun ini tentu paling tidak itu ada sekitar 10-15 perusahaan asuransi yang akan engage dengan kita,” ujar CEO Deswa Integra Group Dedi Kristianto, usai Konferensi Pers Peluncuran MAB by Deswa, di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Langkah tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan integritas industri asuransi, seiring dengan implementasi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan setiap perusahaan asuransi penyedia asuransi kesehatan turut memiliki MAB paling lambat 1 Januari 2025.
Menurut Dedi, saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang tertarik dengan layanan MAB yang disediakan Deswa, yang terdiri atas enam perusahaan asuransi jiwa, dan satu third party administrator (TPA).
“Tadi saya mau ini (launching MAB by Deswa) sudah 'dijapri' untuk diminta minggu depan presentasi di perusahaan mereka, kira-kira ada sekitar tujuh perusahaan (yang berminat). Jadi kalau belum launching sudah pada chat ke saya, artinya kan pangsa pasarnya (ada) dan optimisme harus kita bangun untuk itu,” katanya.
Meski saat ini sudah banyak perusahaan yang berminat, kata Dedi, tantangan ke depan adalah bagaimana cara dan upaya Deswa untuk kembali meyakinkan para calon klien.
Sebagai informasi, Deswa Integra Group baru saja meluncurkan layanan MAB independen yang bisa digunakan oleh perusahaan asuransi maupun TPA. Tujuannya, sebagai dukungan untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan efisiensi di industri asuransi kesehatan.
Dedi mengatakan, peluncuran ini juga menjadi momen penting pihaknya untuk mendorong ekosistem klaim yang lebih transparan dan akuntabel, serta menekan naiknya klaim asuransi kesehatan yang terindikasi fraud.
“Tantangan di industri asuransi saat ini yakni masalah klaim yang signifikan dan fraud yang bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

