OJK Tegaskan Komitmen Berantas Scam lewat Kampanye Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan melalui kampanye ini pihaknya akan semakin memperkuat langkah edukasi dan literasi terkait modus penipuan atau skimming yang mengancam stabilitas sektor jasa keuangan.
Sebagai informasi, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening, dengan potensi kerugian mencapai Rp 4,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 349,3 miliar berhasil diselamatkan.
“Besaran itu menggambarkan bahwa ancaman skam bukan sekedar masalah individu lagi, melainkan ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik pada industri jasa keuangan dan pada regulator serta kepada para penegak hukum,” kata Mahendra di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan melalui kampanye ini pihaknya akan semakin memperkuat langkah edukasi dan literasi terkait modus penipuan atau skimming yang mengancam stabilitas sektor jasa keuangan.
Sebagai informasi, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening, dengan potensi kerugian mencapai Rp 4,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 349,3 miliar berhasil diselamatkan.
“Besaran itu menggambarkan bahwa ancaman skam bukan sekedar masalah individu lagi, melainkan ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik pada industri jasa keuangan dan pada regulator serta kepada para penegak hukum,” kata Mahendra di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga
OJK : IASC Selamatkan Rp 349,3 Miliar Dana Masyarakat dari Scam Keuangan
Ia juga menjelaskan, kampanye nasional ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menegaskan komitmen bersama seluruh anggota Satgas Pasti dalam memberantas penipuan dan aktivitas keuangan ilegal. Kedua, memperkuat kolaborasi antar otoritas, lembaga, dan industri jasa keuangan dalam menangani laporan penipuan. Ketiga, membangun kesadaran publik melalui kampanye masif, terstruktur, dan berkelanjutan dengan menggandeng platform digital global seperti Meta, Google, dan TikTok.
"Kampanye ini menjadi momentum nasional untuk mempercepat penanganan penipuan, memperkuat literasi masyarakat, dan mendorong partisipasi aktif industri. Berbagai media, mulai dari aplikasi mobile banking hingga ATM di seluruh Indonesia, telah dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian pesan edukatif secara langsung kepada masyarakat," bebernya.
Selain itu, acara peluncuran hari ini juga difokuskan sebagai forum untuk memperluas kerja sama dengan mitra internasional, mengingat penipuan keuangan merupakan fenomena lintas negara yang membutuhkan sinergi global, mulai dari pertukaran informasi, harmonisasi regulasi, hingga penegakan hukum bersama.
Baca Juga
OJK: Kerugian Akibat Scam Capai Rp 4,6 Triliun dalam 10 Bulan
Pada kesempatan itu, OJK juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) atas kolaborasi yang terjalin. Termasuk kepada Kementerian Komunikasi dan Digital yang memperkuat layanan call center agar masyarakat terhindar dari penipuan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas dukungan dalam menganalisis transaksi mencurigakan, yang berujung pada penindakan serta upaya pengembalian dana yang diselewengkan.
Tak terkecuali Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atas kontribusinya menelaah potensi kaitan aktivitas ilegal dengan pendanaan terorisme, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang terus memperkuat kemampuan meretas dan melakukan takedown terhadap aktivitas keuangan ilegal berbasis daring. Semua langkah tersebut, ditegaskan Mahendra, hanya dapat terwujud berkat semangat kolaborasi, komitmen kuat, dan sinergi berkesinambungan.

