Bagikan

Resmi 'Spin Off', PT Bank CIMB Niaga Syariah Mulai Beroperasi di 2026

 
 

Poin Penting

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas tersendiri bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Proses spin off ditargetkan efektif paling lambat 60 hari kerja setelah izin usaha dari OJK keluar, dengan target implementasi pada 4 Mei 2026.
Seluruh layanan dan operasional syariah akan dialihkan ke entitas baru tanpa mengganggu layanan nasabah.

JAKARTA, investortrust.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi menyetujui pemisahan unit usaha syariah (UUS) menjadi entitas tersendiri berbentuk bank umum syariah (BUS) dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar beberapa waktu lalu. 

Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei mengungkapkan, pemisahan UUS menjadi BUS merupakan bagian dari kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta respons atas prospek cerah industri keuangan syariah di masa depan. 

“CIMB Niaga berkomitmen mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah agar dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, serta terus memberikan nilai tambah kepada nasabah,” ujarnya, dalam keterangan pers, dikutip Senin (30/6/2025). 

“Kami memastikan proses pemisahan UUS berjalan dengan baik dan nasabah tetap dapat memenuhi kebutuhan perbankan secara optimal,” sambung Fransiska. 

Dalam RUPSLB, para pemegang saham juga menyetujui berbagai agenda penting seperti Rancangan Pemisahan, Konsep Akta Pemisahan, Rancangan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah, serta perubahan anggaran dasar perseroan. Selain itu, pengunduran diri seluruh anggota dewan pengawas syariah (DPS) CIMB Niaga dan pembubaran DPS juga disetujui, efektif pada tanggal pemisahan. 

Baca Juga

OJK Ungkap Spin Off CIMB Niaga Syariah, Progress Begini  

Pada mata acara RUPSLB terakhir, dengan turut merujuk pada rekomendasi Komite Nasional dan Remunerasi Perseroan serta telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan, RUPSLB juga telah menyetujui perubahan susunan anggota direksi yang akan berlaku efektif pada tanggal efektif pemisahan, yaitu dengan menerima permohonan pengunduran diri Pandji P Djajanegara dari jabatannya selaku direktur yang membawahi syariah. 

Fransiska mengatakan, proses spin off dijadwalkan efektif paling lambat 60 hari kerja setelah diterbitkannya izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), degan target implementasi pada tanggal 4 Mei 2026. 

“Setelah tanggal tersebut seluruh kegiatan operasional, layanan, dan produk syariah CIMB Niaga akan secara resmi dialihkan ke BUS, dengan tetap mengedepankan kesinambungan layanan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan,” katanya. 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024