AdaKami Siapkan Gugatan Soal Dugaan Nasabah Bunuh Diri
JAKARTA, Investortrust.id - PT Pembiayaan Digital Indonesia, penyedia fintech layanan peer to peer lending dengan nama AdaKami membuka opsi menempuh jalur hukum jika kasus dugaan bunuh diri nasabah AdaKami terbukti hoaks.
Hal ini disampaikan Bernardino Moningka Vega Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia saat konferensi pers di Jakarta Jumat (22/9/2023).
“Karena kalau saya lihat tentunya viral, saya dihujat-hujat, bukan cuman saya tapi keluarga saya yang dihujat. Dan sampai saat ini tidak ada informasi tambahan terhadap tuduhan itu,” kata Bernardino dilansir Antara.
Baca Juga
OJK Perintahkan AdaKami Investigasi Dugaan Teror dan Order Fiktif
Ia juga menyampaikan secara jelas opsi gugatan jika ternyata kabar yang viral beredar ternyata merupakan hoaks. “Kita harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, dan termasuk kemungkinan juga lewat jalur hukum,”tegasnya.
Opsi mengambil langkah hukum akan diarahkan kepada pihak yang menyebarluaskan kabar dugaan salah satu nasabah AdaKami berinisial “K” yang bunuh diri.
"Kalau ada bukti silakan diberi ke kita. Tapi kalau orang menuduh, masa kita duduk diam," ujarnya
Hingga saat ini, belum ada informasi tambahan atas benar atau tidaknya dugaan tersebut. AdaKami telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta pihak kepolisian untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Namun, proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.
Adapun informasi yang beredar melalui aplikasi sosial media X (sebelumnya Twitter) berdasarkan unggahan akun @rakyatvsoinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023
Baca Juga
Penagihan Berujung Bunuh Diri, Fintech Adakami Dipanggil OJK
Bernardino mengklaim pihaknya telah menghubungi akun yang menyebarluaskan kabar viral itu untuk meminta data tambahan atas dugaan kasus bunuh diri tersebut, namun sampai saat ini belum mendapat respons.
“Kita juga sudah reach out akun viral itu untuk, tolong kalau ada data tambahan seperti nama, KTP, nomor user, nomor telepon, tolong di-share ke kita dan kita akan investigasi sesuai petunjuk dari OJK,” kata Bernardino.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menambahkan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap semua anggotanya, termasuk AdaKami sebagai platform fintech peer to peer lending (p2p lending) agar tetap mematuhi regulasi dan code of conduct yang berlaku.
“Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini,” kata Sunu.

