Sebanyak 21 Pindar Punya TWP90 di atas 5%, AFPI Buka Suara
BANDUNG, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga November 2024 sebanyak 21 platform financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending atau pinjaman daring (pindar) memiliki tingkat wanprestasi (TWP90) di atas 5%, yang didominasi oleh sektor produktif.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengungkapkan, kondisi tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap industri pindar secara keseluruhan.
“Dari 21 (platform) ini kalau kita analisa secara jujur, jadi kita tidak bisa juga lihat bahwa 21% yang punya TWP90% di atas 5% itu buruk, tidak. Karena dari 21 ini sebenarnya portofolionya tidak besar,” ujarnya, dalam acara AFPI Journalist Workshop & Gathering 2025, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).
Entjik menjelaskan bahwa mayoritas dari 21 pindar tersebut yang fokus di sektor produktif memang rentan terhadap berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi, dan sindikat kredit fiktif. Hal ini menyebabkan tantangan dalam manajemen risiko.
“Jadi ini juga kita melakukan diskusi bagaimana pemuatan di risk management dan credit risk. Itu yang kita lakukan,” katanya.
Baca Juga
“Kita juga berdiskusi dan OJK, termasuk membentuk satu grup yang beranggotakan 10 platform pindar besar untuk bagaimana supaya ada (platform) yang susah, bisa kita bantu,” sambung Entjik.
Meski begitu, dikatakan dia, kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Karena, dengan kondisi 21 platform pindar tersebut tidak mencerminkan tingkat kesehatan pindar secara keseluruhan yang saat ini masih sangat baik.
“Tetapi kalau kita lihat secara general, 21 perusahaan di atas 5% ini tidak mempengaruhi secara signifikan. Karena secara total kan masih bagus TWP-nya,” ucap Entjik.
Baca Juga
AFPI dan OJK Dorong Literasi dan Edukasi Agar Masyarakat Tak Terjebak Pinjol Ilegal

