Bahana Punya Proyeksi Dana Kelolaan Tapera di 2027, Nilainya Fantastis
JAKARTA, Investortrust.id – Polemik tentang pelaksanaan penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat masih begulir. Sejumlah organisasi menyampaikan ketidaksetujuan atas penarikan iuran yang berdasarkan PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera akan dilakukan paling lambat tahun 2027.
Di luar segala polemik yang berkembang, Bahana Sekuritas menyampaikan proyeksinya soal besaran dana kelolaan (Aset Under Management) BP Tapera di tahun pelaksanaannya. Dana kelolaan BP Tapera di tahun 2027 diproyeksikan akan berkembang menjadi sebesar Rp268,1 triliun.
Proyeksi ini disampaikan oleh Head of Equity Research PT Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro dalam acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2024 yang bertajuk "Menuju Indonesia Emas 2045" di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
“Pada tahun 2027 saat penarikan iuran Tapera paling lambat diberlakukan, asset under management (dana kelolaan) BP Tapera diperkirakan menjadi sebesar Rp268,1 triliun. Meningkat dari posisi AUM tahun 2026 yang diproyeksikan sebesar Rp160,5 triliun,” kata Satria.
Baca Juga
Polemik Tapera, Ombudsman: Iuran Pekerja Mandiri Belum Diatur
Dalam kesempatan yang sama, Satria memproyeksikan di tahun ini besaran dana kelolaan BP Tapera akan sebesar 13,3 triliun, dan di tahun berikutnya di 2025 akan menjadi sebesar 61,4 triliun.
Sejauh ini, total dana Tapera yang merupakan hasil iuran para pekerja tersebut sebagian besar ditempatkan pada instrumen fixed income atau pendapatan tetap, yakni sebesar 81%. Sisanya sebesar 14,4% ditempatkan pada deposito, dan 4,6% lainnya pada instrumen investasi lain.
Jika bicara kinerja hasil penempatan investasinya, dana yang ditempatkan di instrumen kontrak investasi kolektif pasar uang tercatat mampu memberikan return rerata sebesar 2,96% dengan nominal per akhir Desember 2022 sebesar Rp 308 miliar.
Dana yang ditempatkan pada pasar uang syariah tercatat memberikan return terkecil, yakni rerata sebesar 0,59%, dengan total nominal Rp170,9 miliar. Kinerja return terbesar tercatat dihasilkan dari penempatan pada Fixed income tanpa repo, dengan return rerata sebesar 2,8% denghan total kelolaan sebesar Rp1,59 triliun.
Baca Juga
Ombudsman Jamin Iuran Tapera yang Dikelola MI Tak Akan Hilang
Sementara penempatan pada KIK Fixed incoe memberikan return sebesar 2,4% dengan total kelolaan sebesar Rp843,2 miliar.
Berdasarkan data tahun 2022, jumlah peserta aktif Tapera berjumlah 3,88 juta orang. Terdiri atas Aparatus Sipil Negara (ASN) sebanyak 3,64 juta orang, lalu ASN baru sebanyak 218 ribu orang, dan sisanya pegawai BUMN 22.418 dan 348 orang BHP. Bandingkan dengan jumlah anggota aktif BPJS Tenaga Kerja yang sebanyak 35.9 juta pada tahun 2022.

