Minat Jadi Anggota MDRT? Cek Persyaratan Berikut
JAKARTA, investortrust.id - Perkumpulan bergengsi bagi para profesional asuransi dari seluruh dunia, Million Dollar Round Table (MDRT) memiliki daya tariknya tersendiri bagi para agen asuransi. Namun untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi jiwa harus memenuhi sejumlah persyaratan.
MDRT Indonesia Country Chair 2023-2024 Anwar Aonillah mengungkapkan, untuk menjadi anggota MDRT, utamanya seorang tenaga pemasar harus membantu para nasabah dalam membeli polis dengan mencatatkan premi asuransi di tahun pertama first year premium (FYP).
”Untuk di level pertama, anggota MDRT sendiri untuk FYP yang diperlukan adalah Rp 648,35 juta. Ini adalah syarat bagi para agen asuransi untuk lolos kualifikasi sebagai member MDRT,” ujarnya, di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga
Industri Asuransi Jiwa di Hong Kong Catat Kenaikan Premi Baru 57% di Kuartal I 2024
Dikatakan Anwar, setelah mencapai itu, level berikutnya adalah court of the table (COT). Di mana, jumlah premi di tahun pertama yang telah diterima sebesar Rp 1,95 miliar atau tiga kali dari syarat untuk menjadi anggota MDRT.
“Selanjutnya level tertinggi yaitu top of the table (TOT). Seorang agen harus mengumpulkan premi di tahun pertama yang sudah ditetapkan yaitu Rp 3,89 miliar atau enam kalinya (dari syarat anggota MDRT),” katanya.
Usai memenuhi kualifikasi MDRT, lanjut Anwar, para agen harus mendaftarkan dirinya menjadi anggota MDRT. Dengan biaya pendaftaran anggota sebesar US$ 600 atau Rp 9,7 juta, lalu untuk level COT US$ 650 atau Rp 10,6 juta, dan untuk level TOT sebesar US$ 1.200 atau setara Rp 19,5 juta.
“Sekarang sebenarnya sudah banyak agen asuransi jiwa yang sudah mencapai kualifikasi MDRT, namun belum 100% mereka mendaftarkan diri. Sehingga tidak dapat dihitung atau tidak tangible jadi MDRT,” ucapnya.
Baca Juga
Chubb Limited Akuisisi Perusahaan Asuransi Penerbangan Australia
Ini disebabkan masih belum luasnya informasi mengenai MDRT, termasuk di masing-masing perusahaan asuransi jiwa. Terlebih saat ini yang banyak menjadi anggota MDRT masih berasal dari perusahaan joint venture.
“Oleh karena itu, menjadi tugas dan tantangan kami dari komite MDRT Indonesia untuk terus mempromosikan manfaat-manfaat yang diperoleh menjadi anggota MDRT,” ujar Anwar.

