Bagikan

Kekayaannya Disebut Hasil Jualan Kelas Kripto, Ini Respons Blak-blakan Timothy Ronald

JAKARTA, investortrust.id - Timothy Ronald belakangan ini jadi sorotan publik dan menjadi seseorang yang diperhitungkan di dunia kripto dalam negeri. Mulai berkecimpung sejak 2015, dikabarkan total kekayaannya dari keuntungan kripto mencapai Rp 300 miliar.

Meski begitu, banyak netizen yang tidak percaya akan hal tersebut. Bahkan menyebut, kekayaannya didapat dari hasil jualan kelas kepada investor kripto. Namun, ia tidak ambil pusing dengan komentar tersebut. 

“Kalau misalnya gue, terserah mau dibilang apa. Kaya dari kelas bagus malah, Karena gue sudah pernah pelajarin semua bisnis model yang ada di dunia ini,” ujarnya dalam podcast dr Richard Lee, dikutip Kamis (25/4/2024).

Sebagai informasi, Timothy memang memiliki perusahaan edukasi bernama Akademi Crypto yang sudah didirikan sejak Desember 2022. Perusahaan tersebut berfokus pada pelatihan khusus bagi para investor yang berkecimpung di industri kripto. Ia menyebut, hingga saat ini total anggota kelasnya mencapai belasan ribu orang. 

Baca Juga

Beda dengan Indra Kenz dan Sebut Lo Kheng Hong, Siapa Timothy Ronald yang Kini Jadi Sorotan?  

Per orang yang mengikuti kelas tersebut dikenakan biaya Rp 17 juta juta untuk periode edukasi satu tahun penuh. Sementara, pihaknya juga menawarkan opsi pembayaran secara bulanan. “Rp 1,4 juta sebulan. Murah sekali itu,” kata Timothy.

Tak dapat dipungkiri, memang biaya untuk menjadi anggota kelasnya bukan hal yang murah. Jadi tidak heran, dengan biaya tersebut kemudian jika dikalikan jumlah anggota yang mencapai belasan ribu orang, maka keuntungan yang didapat Timothy sangat besar. 

Oleh karena itu, tidak heran saat ini banyak pihak yang mempertanyakan kekayaan yang diperoleh Timothy merupakan keuntungan dari kripto atau dari bisnis perusahaan edukasinya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024