Bukan DKI Jakarta, Ternyata Provinsi Ini dengan Utang Pinjol Terbesar di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Financial technologi peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) semakin digemari oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, industri ini menawarkan berbagai kemudahan dalam hal pencairan dana dan juga terbilang cepat.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 19,52 juta entitas penerima pinjol di seluruh Indonesia per September 2023. Di mana, total pokok utang yang masih berjalan (outstanding loan) dari seluruh peminjam tersebut hingga saat ini mencapai Rp 55,69 triliun.
Jika ditelaah lebih lanjut, maka Jawa Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol terbanyak di Indonesia, yakni mencapai Rp 15,8 triliun. Nilai tersebut setara dengan 28,37% dari total pinjol di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Tak Melulu Negatif, Pelaku Usaha ini Tertolong Kehadiran Pinjol
Kemudian, disusul oleh DKI yang menempati urutan kedua dengan total pinjaman sebesar Rp 10,9 triliun atau setara dengan 19,55% dari total pinjol di seluruh Indonesia. Lalu, diikuti Jawa Timur dengan total utang sebesar Rp 6,7 triliun, Banten Rp 4,7 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 4,2 triliun.
Adapun, provinsi dengan total utang pinjol terendah dinobatkan kepada Papua Barat, dengan total utang pinjol sejumlah Rp 48,33 miliar. Disusul Maluku Utara sebesar Rp 56,42 miliar dan Kalimantan Utara Rp 58,43 miliar.
Meski Demikian, OJK mengungkapkan, tingkat keberhasilan bayar (TKB90) dari pengguna jasa pinjol di Indonesia mencapai 97,18% sepanjang bulan September 2023. Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa pengguna jasa pinjol berhasil membayar kembali utangnya maksimal 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Baca Juga
Ada Masyarakat Pinjam dari 40 Pinjol Sehari, OJK: Tidak Tahu Diri!

