AS Keluar dari Perjanjian Iklim Paris, Peluang Kepemimpinan yang Lebih Kolaboratif Terbuka Lebar
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan langkah kontroversial dengan mengeluarkan negaranya dari Perjanjian Paris yang berkaitan dengan upaya menanggulangi krisis iklim.
Juru Kampanye Energi Fosil Trend Asia Novita Indri mengatakan, mundurnya AS berisiko menghambat misi transisi energi dunia untuk memerangi krisis iklim.
Selain itu, berpotensi menghambat upaya pendanaan internasional karena potensi berkurangnya komitmen AS dalam membantu negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang salah satunya tertuang dalam kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP).
Meski demikian, hilangnya kepemimpinan AS dinilai membuka peluang untuk kepemimpinan alternatif yang bersifat lebih kolaboratif.
Baca Juga
Untuk itu, perlu dipertimbangkan kembali skema-skema kerja sama yang adil dengan negara-negara lain, termasuk negara berkembang untuk dapat mencapai target Perjanjian Paris.
“Perjanjian Paris seharusnya dipandang bukan hanya sebagai janji di atas kertas berisikan bahasa-bahasa teknis untuk menurunkan emisi, tapi Perjanjian tersebut adalah sebuah komitmen untuk menyelamatkan kemanusiaan. Krisis iklim sudah terjadi dan dampaknya telah didepan mata,” kata Novita dalam keterangannya dikutip Selasa (4/2/2025).
Analisis World Resources Institute (WRI) pada 2023, menunjukkan tiga negara penghasil emisi terbanyak diduduki oleh China, Amerika Serikat, dan India yang berkontribusi sekitar 42,6% dari total emisi global.
Baca Juga
Krisis Iklim Jadi Tantangan Mendesak, Bank DBS Dorong Transformasi Keberlanjutan dan Dekarbonisasi
Menurut Novita, perubahan akibat mundurnya AS tidak berarti Indonesia harus mengendorkan upaya transisi energi di tengah ancaman krisis iklim.
“Sedari awal, pendanaan JETP memang buram terkait realisasinya. Ia cuma pengemasan ulang dari komitmen lama dan didominasi oleh skema utang yang berpotensi membebani Indonesia,” ujar Novita.
Dari pantauan portal data bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari 1 Januari-31 Januari 2025, jumlah bencana yang paling banyak terjadi adalah banjir (165 kejadian), disusul cuaca ekstrim (13 kejadian), dan tanah longsor (18 kejadian) yang menyebabkan 635.336 jiwa menderita dan harus mengungsi.
Menurut Novita, semua bentuk bencana ini memiliki korelasi erat dengan dampak krisis iklim.
“Sebagai negara kepulauan tropis, Indonesia juga terancam badai, banjir, kekeringan, dan krisis pangan akibat krisis iklim. Kita justru harus semakin serius menyikapi transisi energi untuk melindungi ketahanan nasional,” kata Novita.
Novita mengungkapkan, Indonesia harus serius menggarap sumber pendanaan transisi energi dari dalam negeri dengan sumber yang ada di depan mata. Misalnya, dari potensi penerimaan negara dari peningkatan pungutan produksi batubara.
Produksi batubara pada 2024 mencapai lebih dari 833 juta ton dan diprediksi akan melebihi 900 juta ton kedepannya.
“Menurut Sustain, potensi penerimaan negara dari peningkatan pungutan produksi batubara dari korporasi yang selama ini terus mendapatkan super normal keuntungan dapat mencapai US$ 23,58 miliar per tahunnya. Ini saja sudah lebih besar dari komitmen JETP,” pungkas Novita.

