Komitmen Pengurangan Emisi, Bumi Resources (BUMI) dan KPC Raih 4 Penghargaan dari Investortrust dan BGK
JAKARTA, Investortrust.id - Emiten pertambangan, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) dan anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berhasil meraih sejumlah penghargaan dalam ajang Penganugerahan Transparansi & Penurunan Emisi Korporasi Terbaik 2024. Acara tersebut diselenggarakan oleh Investortrust.id dan Bumi Global Karbon Foundation (BGK) di Jakarta pada Rabu (29/5/2024).
Penghitungan penurunan emisi dalam ajang ini dilihat dari data sustainable report 2023 masing-masing perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, BUMI mendapatkan dua penghargaan tertinggi, yaitu Green Elite dan Gold Plus. Sejalan dengan BUMI, KPC juga berhasil menyabet dua penghargaan, yakni Green Elite dan Silver Plus.
Pencapaian ini sejalan dengan komitmen BUMI bersama KPC dan Arutmin Indonesia yang telah melakukan sejumlah program pengurangan emisi gas rumah kaca seperti penggunaan biodiesel (B30) dan solar panel yang telah berhasil mengurangi emisi GRK sebesar 410.411,9 ton Co2 equivalent pada tahun 2023.
Baca Juga
Transparansi & Penurunan Emisi Korporasi Terbaik 2024, Dorong Pengurangan Emisi Karbon
Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk., Adika Nuraga Bakrie mengatakan bahwa BUMI bersama dengan unit usaha Perseroan, KPC dan Arutmin Indonesia, berkomitmen tinggi untuk memitigasi perubahan iklim melalui upaya-upaya pengurangan emisi yang dihasilkan operasional perusahaan.
“Komitmen BUMI dapat dilihat pada laporan keberlanjutan yang disusun sesuai dengan standar nasional maupun internasional dan untuk menjaga kredibilitas, laporan keberlanjutan BUMI telah di-assurance oleh pihak independen ketiga,” ujar Adika dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (7/6/2024).
Sebagai informasi, penghargaan Green Elite merupakan kategori penghargaan yang menunjukkan transparansi penurunan emisi korporasi, sedangkan Silver Plus dan Gold Plus menunjukkan transparansi perhitungan emisi korporasi. Pencapaian tersebut merupakan hasil penilaian berdasarkan transparansi pengungkapan data emisi karbon yang dihasilkan secara langsung maupun tidak langsung dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang termasuk dalam laporan keberlanjutan BUMI dengan standar POJK 51 tahun 2017 dan Global Reporting Initiative.

