Kiranas Diluncurkan, Dunia Usaha Didorong Jaga Keanekaragaman Hayati
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) meluncurkan Rencana Aksi Bisnis Indonesia untuk Keanekaragaman Hayati (Kiranas) 2026–2028 bertepatan dengan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional 2026 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Dokumen yang disusun bersama Business for Nature tersebut menjadi peta jalan implementasi bagi dunia usaha untuk mendukung perlindungan dan pemulihan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Peluncuran Kiranas dilakukan di tengah meningkatnya tekanan terhadap ekosistem Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara megabiodiversitas terbesar di dunia. Dengan lebih 17.000 pulau, Indonesia memiliki kekayaan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sekaligus mendukung berbagai sektor ekonomi.
Baca Juga
Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, Telkom Wujudkan Harmoni Alam dengan Teknologi
“Keanekaragaman hayati semakin menjadi isu strategis bagi dunia usaha. Di tengah perubahan iklim, dinamika rantai pasok global, serta meningkatnya standar keberlanjutan internasional, perusahaan dituntut untuk membangun model bisnis yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga tangguh dan bertanggung jawab terhadap alam,” ujar Honorary Trustee IBCSD Shinta W Kamdani dikutip Minggu (24/5/2026).
Bagi dunia usaha, keanekaragaman hayati berperan penting dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan. Fungsi tersebut mencakup ketersediaan bahan baku, ketahanan rantai pasok, hingga jasa ekosistem, seperti air bersih dan kesuburan lahan yang menopang produktivitas industri.
Namun, tekanan terhadap biodiversitas terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, sekitar 16,8% ekosistem mangrove dan 28,9% terumbu karang di Indonesia berada dalam kondisi rusak. Selain itu, angka deforestasi netto mencapai 175,4 ribu hektare. Kerusakan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, seperti perubahan penggunaan lahan, eksploitasi sumber daya alam, polusi, perubahan iklim, hingga kebakaran hutan dan lahan. Kondisi ini mendorong dunia usaha untuk mulai mengintegrasikan aspek perlindungan alam ke dalam strategi bisnis mereka.
Di sisi lain, kata dia, perusahaan juga menghadapi tuntutan yang semakin besar dari pasar global, investor, hingga rantai pasok internasional terkait standar keberlanjutan. Meski demikian, banyak perusahaan dinilai masih menghadapi kesenjangan antara komitmen keberlanjutan dengan implementasi nyata di tingkat operasional.
Kiranas dikembangkan untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui pendekatan yang lebih terstruktur. Dokumen ini membantu perusahaan menilai risiko dan ketergantungan terhadap keanekaragaman hayati, menentukan prioritas aksi, serta mengintegrasikan prinsip nature-positive atau praktik bisnis yang mendukung pemulihan alam ke dalam pengambilan keputusan bisnis.
Kiranas juga dirancang agar selaras dengan berbagai agenda pembangunan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045, FOLU Net Sink 2030, hingga target net zero emission 2060. Selain itu, dokumen tersebut juga mengacu pada Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (KMGBF) yang menjadi acuan internasional dalam perlindungan biodiversitas.
Direktur Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nizhar Marizi mengatakan pengelolaan keanekaragaman hayati tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai isu lingkungan semata, melainkan sebagai bagian integral dari arah pembangunan nasional menuju ekonomi yang tangguh, rendah karbon, dan berkelanjutan.
Asia Lead for Business for Nature Conservation International APAC Pallavi Kalita mengatakan salah satu tantangan terbesar dunia usaha saat ini adalah menerjemahkan komitmen global terkait biodiversitas menjadi langkah konkret di lapangan. “Kiranas menjawab tantangan tersebut secara langsung dengan menyediakan peta jalan yang terstruktur bagi perusahaan di Indonesia untuk menghubungkan operasional bisnis mereka dengan target keanekaragaman hayati di tingkat nasional maupun global,” ujar Pallavi.
Menurut dia, Business for Nature mendukung penuh implementasi Kiranas dan berharap inisiatif tersebut dapat menjadi inspirasi bagi negara maupun kawasan lain dalam memperkuat kontribusi sektor swasta terhadap perlindungan alam.
Kiranas juga menekankan pentingnya aksi kolektif melalui kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dokumen tersebut mendorong interoperabilitas pelaporan keberlanjutan dengan menyelaraskan berbagai kerangka yang selama ini terfragmentasi tanpa menambah kewajiban baru bagi perusahaan.
Baca Juga
Kolaborasi Bisnis–Pemerintah Perkuat Agenda Keanekaragaman Hayati
Dalam implementasinya, Indonesia Business & Biodiversity Platform (IBBP) yang diinisiasi IBCSD akan berperan sebagai wadah kolaborasi dan agregasi data. Platform ini mendukung harmonisasi pelaporan, pertukaran pengetahuan, serta konsolidasi kontribusi sektor swasta terhadap target IBSAP.
Ke depan, implementasi Kiranas akan difokuskan pada penguatan kapasitas perusahaan, pengembangan proyek percontohan, serta penyediaan ruang berbagi pembelajaran melalui IBBP. Langkah ini diharapkan dapat memperluas partisipasi pelaku usaha dalam mengintegrasikan prinsip nature-positive ke dalam operasional bisnis dan mendukung pencapaian target keanekaragaman hayati nasional.

