Industri Rokok Elektrik Tumbuh 7,38%, PT Delta Sukses Teknologi Perkuat Standar dan Diversifikasi Produk
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Industri rokok elektrik (e-cigarette) nasional memasuki fase konsolidasi menuju ekosistem yang lebih tertata pada 2026. Setelah sepanjang 2025 diwarnai penyesuaian regulasi dan penguatan pengawasan, pelaku usaha kini menitikberatkan penguatan standar kualitas, tata kelola distribusi, serta praktik bisnis yang lebih transparan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan cukai rokok elektrik pada 2025 tumbuh 7,38% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh produk sistem terbuka (open system), disusul sistem tertutup (closed system) dan produk berbentuk padat.
Commercial and Corporate Director PT Delta Sukses Teknologi (DST) Ira Octaviera mengatakan, keberlanjutan industri sangat bergantung pada konsistensi pelaku usaha dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan standar mutu.
“Standardisasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama keberlanjutan industri. Inovasi tetap penting, namun harus berjalan selaras dengan transparansi dan komitmen menghadirkan produk yang bertanggung jawab,” ujar Ira saat diskusi industri 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga
Siap-siap! Harga Eceran Rokok Elektrik Isi Ulang Naik 22% per 1 Januari 2025
Seiring perkembangan pasar, DST memperkuat portofolio produk di segmen closed system maupun open system. Setelah meluncurkan DJOY pada Oktober 2024, perusahaan menghadirkan DJOY Beam Series pada September 2025 dengan peningkatan performa perangkat.
Di segmen open system, DST memperkenalkan DWAY Stark pada Mei 2025 yang kemudian disusul DWAY Ultra pada November 2025. Produk ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan pilihan yang lebih luas bagi konsumen dewasa.
Ira menegaskan, seluruh lini produk perusahaan telah melalui pengujian laboratorium nasional dan internasional, serta memenuhi ketentuan Tobacco Products Directive (TPD) Uni Eropa, khususnya terkait standar keamanan bahan baku.
Selain itu, perusahaan menerapkan kebijakan penjualan terbatas bagi konsumen berusia 21 tahun ke atas dan memperkuat pendekatan edukasi guna mendorong praktik konsumsi yang lebih bertanggung jawab.
Memasuki 2026, DST memandang industri rokok elektrik akan bergerak menuju fase standarisasi yang lebih jelas dengan pengawasan yang semakin terstruktur. Kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan komunitas dinilai menjadi kunci dalam menjaga ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan.
“Keberlanjutan industri tidak hanya diukur dari pertumbuhan pasar, tetapi juga dari komitmen menjaga standar dan kepercayaan publik,” tutup Ira.

