Indeks Kepercayaan Industri RI Juli 2025 Capai 52,89, Sektor Industri Berada Dijalur Ekspansi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2025 berada dalam fase ekspansi dengan kenaikan menjadi 52,89. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,05 poin, dibandingkan Juni 2025 (51,84) dan lebih tinggi 0,49 poin dari periode yang sama tahun lalu capai 52,40.
Capaian ini mencerminkan ketangguhan sektor industri di tengah ketidakpastian global dan pelemahan ekonomi di negara mitra dagang seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan Tiongkok. Kenaikan IKI Juli 2025 didorong oleh peningkatan seluruh variabel pembentuknya.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengungkap bahwa indeks pesanan naik ke 54,40 (naik 0,19 poin), persediaan produk ke 54,99 (naik 1,29 poin), dan produksi ke 48,99 (naik 2,35 poin), meski yang terakhir masih dalam fase kontraksi.
Baca Juga
Inflasi Juli 2025 Capai 0,3% Secara Bulanan, Secara Tahunan 2,37%
“Kenaikan variabel pesanan mencerminkan adanya peningkatan permintaan, baik di luar negeri maupun di pasar domestik, yang didukung oleh kebijakan pro-industri seperti Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ucap Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/8/2025).
Sementara itu dari sisi pasar, Febri mengungkapkan, ekspor maupun domestik mencatatkan ekspansi. IKI ekspor pada Juli 2025 mencapai 53,35, meningkat 1,16 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 52,19. “
“Kenaikan ini menunjukkan adanya permintaan luar negeri yang terus tumbuh terhadap produk manufaktur Indonesia, dan menjadi sinyal positif bahwa pelaku industri berhasil menjaga daya saingnya di pasar global,” terang Febri.
Baca Juga
Kemenperin mencatat, pada bulan Mei 2025, sektor yang mencapai nilai ekspor tertinggi adalah industri logam dasar sebesar US$ 4,6 miliar, kemudian industri industri makanan US$ 3,9 miliar, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia US$ 1,9 miliar, serta industri komputer dan barang elektronik US$ 1,08 miliar.
“Sementara itu, sejumlah industri pengolahan lainnya, seperti industri aneka, di antaranya adalah industri perhiasan, mengalami kenaikan ekspor hingga 152,55% (m to m), serta industri pencetakan dan reproduksi media rekaman yang naik 152,86 persen. Ini luar biasa, kenaikannya di atas 100%,” ungkapnya.
Baca Juga
Kemenperin Perkuat Regulasi Kawasan Industri Demi Bisa Tarik Investasi Baru
Selanjutnya, IKI domestik juga mengalami peningkatan sebesar 0,84 poin dari 51,32 pada Juni 2025 menjadi 52,16 pada Juli 2025. Menurut Kemenperin, tingginya permintaan di pasar domestik juga turut didukung karena momentum liburan anak sekolah dan masuknya tahun ajaran baru.
“Ini mencerminkan permintaan pasar dalam negeri yang tetap kuat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dan mendorong penggunaan produk dalam negeri,” tambah Febri.

