Tegas Benahi Distribusi Migas, Bahlil: Butuh Nyali Lawan Oknum-oknum
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi bahan bakar minyak (BBM), terutama Pertamax.
Dia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghambat penataan sistem distribusi energi sehingga diperlukan keberanian untuk menindak tegas oknum tersebut. "Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali," ujar Bahlil dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Baca Juga
Bahlil Sebut Pasokan Listrik Aman Jelang Lebaran, Kapasitas Terpasang 67.000 MW
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
Dia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. "Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo," tegas mantan Menteri Investasi tersebut.
Bahlil menjelaskan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. Dari APBN 2025 yang mencapai Rp 3.621,3 triliun, sekitar 15% atau Rp 394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi LPG, BBM, hingga listrik.
Perinciannya, sebanyak Rp 87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp 26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp 89,7 triliun untuk subsidi listrik. Sedangkan total kompensasi energi sebesar Rp 190,9 triliun.
Baca Juga
Bahlil: Masyarakat Tidak Perlu Ragu dengan Kualitas BBM Pertamina
Selain memperbaiki distribusi BBM, pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kg. Dia mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 36.000 per tabung. Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per tabung.
Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai penyimpangan dalam distribusi, sehingga masyarakat harus membayar dengan harga lebih tinggi, yaitu sekitar Rp 23.000 hingga Rp 30.000 per tabung.
"LPG ini sejak 2007 pemerintah tidak pernah menaikkan harga. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp 36.000 per tabung. Nmaun, apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp 23.000, Rp 25.000, bahkan Rp 30.000," ungkapnya.

