Wamenkeu Pastikan Pemerintah Tunda Peluncuran Superholding Danantara
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono memastikan peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara yang sedianya Januari 2025 ditunda. Alasannya, pemerintah masih harus memastikan kerangka regulasi Danantara.
“Ini lebih karena memang Pak Presiden merasa bahwa regulatory framework-nya harus lebih jelas dan ujungnya harus lebih baik nanti,” kata Thomas ditemui di IDN Headquarter, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
Selain kerangka regulasi, Thomas menjelaskan ada kondisi yang rumit di luar yang sudah direncanakan. Thomas tak memerinci lebih jauh mengenai situasi rumit yang dimaksudnya. Thomas hanya menyebut persoalannya bukan menyangkut proses pengalihan aset pemerintah dari BUMN ke Danantara.
“Intinya bukan masalah aset,” ujar dia.
Thomas mengatakan pembentukan Danantara, secara konsep, memang ingin menyerupai superholding yang dimiliki beberapa negara. Wacana ini bukan hal baru di Kementerian BUMN. Baginya, perampingan BUMN yang saat ini dikerjakan Menteri BUMN Erick Thohir juga mengarah pada proses superholding.
“Cuma yang ingin Presiden dengan pola Temasek itu, yaitu mereka leveraging,” kata dia.
Thomas menjelaskan penyatuan BUMN melalui Danantara dapat menjadi jalan untuk meningkatkan pendanaan yang lebih besar. Salah satu yang bisa dikerjakan nantinya, yaitu proyek hilirisasi yang masih hijau.
Baca Juga
Sanggupkah Danantara Siapkan Dana Ekstra Besar untuk Tender Offer?
Cara pendanaan proyek tersebut, menurut Thomas, dapat dijalankan dengan mencari sumber dana di beberapa negara, misalnya Qatar dan Uni Emirate Arab (UEA).
“Kita seharusnya mencari cara supaya kita pooling (pendanaan) yang lebih kuat, not necessarily asset base,” ujar dia.

