Ketua KPPU Sebut Perlu Lompatan Persaingan Usaha Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menyebut, persaingan usaha sangat berpengaruh bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional 8%. Ia menilai dibutuhkan peningkatan 29% persaingan usaha secara nasional untuk mencapai target itu.
Dalam penjelasannya, Fanshurullah menyebut peran KPPU sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan. Terdapat 16 perkara persaingan usaha dan 18 perkara pengawasan kemitraan UMKM dengan total pengenaan denda sebesar Rp 56,6 miliar.
Selain itu, KPPU juga menerima 149 notifikasi merger dan akuisisi, naik 2% dibandingkan tahun lalu.
Dalam mendorong reformasi kebijakan, KPPU mengeluarkan 15 saran dan pertimbangan atas kebijakan Pemerintah dengan tingkat efektif 93%, naik 36% dibandingkan tahun lalu.
Adapun, Fanshurullah menjelaskan, CEDS Universitas Padjadjaran telah mengeluarkan hasil Indeks Persaingan Usaha (IPU) tahun 2024 sebesar 4,95 poin, naik tipis dari 4,91 di tahun 2023.
Baca Juga
KPPU Sorot Tender Proyek Pipa Cisem II, Bahlil Bilang Begini
Penelitian oleh Prof. Maman Setiawan dari Universitas Padjadjaran lebih lanjut menyimpulkan bahwa IPU berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi. Disebutkan, kenaikan 1 persen IPU, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,001 unit.
Sehingga untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 %, diperlukan peningkatan IPU sebesar 29% sehingga IPU menjadi 6,33 poin. KPPU menyebut target tersebut tidak bisa diwujudkan KPPU sendirian.
“Pemerintah menjelaskan persaingan usaha masuk dalam RPJMN 2025-2029 dengan target skala 6 poin untuk IPU di tahun 2029. Untuk mencapai itu, dibutuhkan lompatan tingkat persaingan usaha, dan tidak bisa diwujudkan sendiri oleh KPPU," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (9/1/2025).
"Ini bisa terjadi apabila KPPU diperkuat kewenangan penegakan hukum dan sumber daya keuangannya. Dan ini hanya bisa dilakukan dengan amandemen UU No. 5/1999 dan adanya strategi nasional untuk persaingan usaha,” imbuh Fanshurullah.

