Subsidi LPG dan Listrik di RAPBN 2025 Makin Besar, Bahlil Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, subsidi untuk LPG dan listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mengalami kenaikan dibandingkan yang tertuang dalam APBN 2024.
Disebutkan oleh Bahlil, volume LPG bersubsidi disepakati 8,17 juta metrik ton dalam RAPBN 2025. Angka tersebut meningkat dari target 2024 yang sebesar 8,03 juta metrik ton. Peningkatan ini didorong oleh permintaan LPG dari masyarakat.
“Jadi permintaan tinggi terus. Memang selain LPG bersubsidi, kita juga lagi berpikir untuk bagaimana bikin jaringan gas (jargas), dan membangun industri LPG di Indonesia,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga
Subsidi LPG Tak Tepat Sasaran Pengaruhi Minat Masyarakat Gunakan Jargas
Mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM itu menerangkan, yang menjadi persoalan adalah terkait dengan bahan baku tentang C3 dan C4. Namun begitu, Bahlil menyebut kalau pihaknya sedang mengkoordinasikan dengan SKK Migas dan Pertamina untuk memikirkan langkah ini.
“Kalau untuk subsidi solar, yang disepakati adalah Rp 1.000 per liter, sama dengan subsidi tahun 2024. Jadi gak ada perubahan,” jelas dia.
Selain subsidi LPG, subsidi listrik pun disebut oleh Bahlil mengalami kenaikan dalam RAPBN 2025, yang mana disepakati mencapai Rp 90,22 triliun. Sebagai informasi, target subsidi listrik dalam APBN 2024 sebesar Rp 75,83 triliun
Baca Juga
“Subsidi listrik, tahun 2025 disepakati mencapai Rp 90,22 triliun. Sudah termasuk kurang bayar, kurang bayar 2023 sebesar Rp 2,02 triliun," ujar Bahlil.
Kenaikan target subsidi listrik ini disampaikan Bahlil, didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari Rp 40,89 juta pelanggan di 2024 menjadi Rp 42,08 juta pelanggan di 2025.
“Jadi naiknya kurang lebih sekitar 1 juta lebih pelanggan. Jadi itu bisa berdampak pada kenaikan,” ungkap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

