APBN Terbatas, Banggar DPR Minta Pemerintah Evaluasi Food Estate
JAKARTA, investortrust.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta pemerintah untuk mengevaluasi kembali proyek lumbung pangan atau yang populer dengan istilah food estate. Menurut anggota Banggar DPR Andi Akmal Pasluddin, urgensi evaluasi proyek food estate juga berkaitan dengan terbatasnya alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2025.
Menurut Andi, pemerintah perlu mengevaluasi kembali program-program yang tidak berkontribusi maksimal terhadap ketahanan pangan, salah satunya adalah proyek food estate. Ia berharap pemerintah dapat melakukan perbaikan ke depan.
"Kalau kita melihat dengan target dan kesesuaian ya (food estate) tentu kurang berhasil," kata Andi saat ditemui usai rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 antara Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Banggar di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Baca Juga
Kementan dan Kemenhan Panen Raya Jagung di Food Estate Gunung Mas
Mulanya anggota Komisi IV DPR itu menyorot soal terbatasnya pagu indikatif Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai leading sector produksi pangan nasional. Adapun diketahui pagu indikatif Kementan untuk tahun 2025 sesuai yang ditetapkan oleh Bappenas dan Kemenkeu adalah sebesar Rp 8,06 triliun.
Ia menganggap salah satu target yang tertuang dalam dokumen RKP Tahun 2025 yakni swasembada pangan sangat sulit direalisasikan dengan anggaran yang terbatas. Ia menyinggung pemangkasan anggaran Kementan yang terbilang besar, dibandingkan anggaran dalam APBN tahun 2024 sekitar Rp 15 triliun.
"Saya dari komisi IV tentu sangat concern agar program dengan anggaran bisa saling menyambung, kalau tidak jangan terlalu berharap kita bisa swasembada," sambungnya.

