Tanggapi Study Tour Dilarang Imbas Kecelakaan Bus Pariwisata, Menparekraf Bilang Begini
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menilai pelarangan karyawisata atau study tour bukanlah solusi untuk mencegah jatuhnya korban akibat kecelakaan maut seperti yang terjadi pada pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Seperti diketahui, bus pariwisata Perusahaan (PO) Putera Fajar Wisata yang mengangkut pelajar SMK asal Depok, Jawa Barat itu terguling setelah mengalami rem blong di Ciater. Sebanyak 11 orang penumpang bus meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Sandi menyebut kegiatan karyawisata memiliki banyak manfaat, tidak hanya bagi para pelajar tetapi juga pelaku usaha di sekitar obyek wisata yang dikunjungi. Adapun, jatuhnya korban juga bukan diakibatkan oleh aktivitas yang dilakukan selama karyawisata berlangsung.
Baca Juga
Kakorlantas Sebut Tak Ada Jejak Rem Bus di Lokasi Kecelakaan Maut Subang
Alih-alih melarang karyawisata, menurut Sandi alangkah lebih baik jika pemilihan moda transportasi yang digunakan dilakukan dengan cermat.
"Kalau untuk mengurangi [jatuhnya korban] saja, tanpa ada landasan data tentunya mungkin ini keputusan yang perlu kita dalami, dan pelajari lebih komprehensif. Tapi kalau memperketat dan melarang study tour yang menunjuk bus tanpa melakukan pengecekan, saya sepakat," katanya di acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Sandi tak menampik bahwa insiden kecelakaan bus pengangkut rombongan pelajar yang melakukan karyawisata kerap terjadi. Adapun, untuk menghindari insiden tersebut terulang kembali, pihak penyelenggara perlu memastikan kesiapan kendaraan dan awaknya.
"Ini bukan soal study tour-nya tetapi fasilitas [moda] transportasi dan kepastian bahwa fasilitas tersebut memiliki keandalan dan pengemudinya memiliki kesigapan dan kondisinya prima, itu yang harus kita perbaiki," tegasnya.
Baca Juga
Terjunkan Tim Khusus, Kemenhub Dalami Penyebab Kecelakaan Bus di Subang
Lebih lanjut, Sandi menyebut pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan pelajar saat karyawisata adalah sekolah, khususnya para guru yang mendampingi. Demikian halnya dengan orang tua dari pelajar tersebut yang sudah seharusnya ikut memastikan keamanan dan keselamatan anak-anaknya sebelum berangkat.
"Jadi kalau study tour-nya itu dilakukan, harus ada step-step-nya, harus ada langkah-langkahnya. Dan siapa yang tanggung jawab? Ya penyelenggaranya, termasuk sekolahnya, termasuk guru-gurunya, dan orang tua muridnya juga. Karena kalau murid-murinya, mereka sudah happy, ya suruh masuk, ya ikut saja," ujarnya.
Salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah memeriksa ketertiban administrasi dan kelaikan kendaraan bus pariwisata melalui Sistem Informasi Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemeriksaan tersebut menurut Sandi juga sudah disosialisasikan ke pelaku usaha pariwisata, khususnya agen atau biro perjalanan wisata.
"Kita harus terus lakukan edukasi lebih baik dan memberikan informasi kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk mengecek data di Kementerian Perhubungan. Dan juga asosiasi agen perjalanan bus mana yang lolos penilaian melalui SPIONAM," pungkasnya.

