Sektor Tambang Diproyeksi Masih Tertekan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Sektor pertambangan Indonesia diperkirakan masih menghadapi tekanan sepanjang sebagian besar 2026 setelah mencatat kontraksi pada awal tahun. Kenaikan biaya produksi, perubahan kebijakan fiskal, hingga ketidakpastian global membuat industri ini memasuki fase transisi yang dinilai lebih kompleks dibandingkan siklus komoditas biasa.
Pada kuartal I 2026, sektor pertambangan tercatat mengalami kontraksi 2,14% secara tahunan. Kinerja tersebut menjadikan pertambangan sebagai satu-satunya lapangan usaha utama yang tidak tumbuh ketika ekonomi nasional masih mampu mencatat ekspansi sebesar 5,61%.
Tenaga Ahli Profesional Kekayaan Alam Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Edi Permadi mengatakan kondisi tersebut menunjukkan tekanan yang dihadapi sektor pertambangan bersifat struktural dan tidak semata-mata dipengaruhi fluktuasi jangka pendek.
"Kontraksi tersebut dipicu juga oleh kombinasi kebijakan domestik dan dinamika global. Dari sisi kebijakan, pemerintah telah menaikkan royalti melalui skema progresif sejak 2025, terutama untuk nikel yang berada di kisaran 14-19%. Kemudian implementasi Harga Patokan Mineral (HPM) terbaru pada April 2026 yang meningkatkan harga dasar transaksi bijih, khususnya limonit," ujar Edi dikutip Jumat (5/5/2026).
Baca Juga
Investasi Hilirisasi Nikel Tembus Rp 41,5 Triliun, Maluku Utara Diproyeksikan Jadi Acuan Global
Selain faktor domestik, pasar komoditas global masih menghadapi ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan. Kondisi tersebut terutama terjadi pada nikel yang masih dibayangi kelebihan pasokan atau oversupply.
"Proyeksi sektor pertambangan sepanjang 2026 perlu dibaca secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai risiko ekstrem atau black swan yang semakin sering muncul dalam perekonomian global," kata Edi.
Memasuki kuartal II 2026, sektor pertambangan diperkirakan masih berada dalam fase kontraksi dengan pertumbuhan di kisaran minus 2% hingga minus 1% secara tahunan.
Edi menjelaskan dampak kenaikan biaya produksi mulai terlihat lebih nyata pada periode tersebut. Industri High Pressure Acid Leach (HPAL), teknologi pengolahan bijih nikel kadar rendah untuk menghasilkan bahan baku baterai kendaraan listrik, menjadi salah satu yang paling terdampak.
"Pada periode ini, dampak penuh dari kenaikan biaya mulai terlihat secara nyata. Industri HPAL sebagai bagian penting hilirisasi nikel mengalami lonjakan biaya sangat signifikan. Harga sulfur meningkat dari sekitar US$ 275 per ton menjadi US$ 960 hingga di atas US$ 1.300 per ton, sementara harga asam sulfat mencapai US$ 800-910 per ton. Dampaknya sangat besar terhadap struktur biaya," katanya.
Ia menjelaskan asam sulfat yang sebelumnya hanya menyumbang sekitar 35-40% dari total biaya produksi kini melonjak menjadi sekitar 65-70%. Pada saat yang sama, biaya energi yang mencakup bahan bakar minyak dan listrik turut menambah beban sekitar 10-20% dari total biaya produksi.
Kondisi tersebut membuat biaya produksi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), produk antara yang menjadi bahan baku baterai, mendekati harga nikel di London Metal Exchange (LME). Akibatnya, margin keuntungan industri menjadi sangat tipis bahkan berpotensi negatif.
Tekanan juga datang dari sisi volume produksi. Pemerintah menahan laju produksi melalui kebijakan kuota dengan menurunkan target produksi batu bara dibandingkan tahun sebelumnya serta mengendalikan produksi nikel guna menjaga stabilitas harga. Kebijakan itu menunjukkan perubahan strategi dari orientasi ekspansi volume menuju stabilisasi harga dan peningkatan nilai tambah.
Di luar faktor yang dapat diprediksi, ia menilai risiko terbesar berasal dari potensi gangguan pasokan global akibat konflik geopolitik, terutama di Timur Tengah. "Dalam pendekatan black swan, gangguan pasokan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya di jalur distribusi energi dan sulfur seperti Selat Hormuz, dapat memperburuk kondisi biaya secara drastis. Dalam skenario ini, kontraksi sektor tambang berpotensi melebar hingga di bawah minus 3%," ujarnya.
Edi menilai penundaan atau bahkan pembatalan rencana kenaikan royalti yang sempat disampaikan pemerintah menjadi langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan investasi.
"Penundaan bahkan pembatalan bila memungkinkan rencana kenaikan royalti yang diumumkan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan adalah langkah yang sangat tepat. Selain itu perlunya mereview segera HPM limonit agar lebih mendekati harga pasar yang ekonomis agar awal ekosistem pengembangan battery NMC dan kendaraan listrik Indonesia dapat tetap berjalan," katanya.
Stabilisasi pada Kuartal III
Edi memperkirakan sektor pertambangan mulai memasuki fase stabilisasi pada kuartal III 2026 dengan pertumbuhan di kisaran minus 0,5% hingga positif 0,5%. Pada periode ini, pelaku industri diperkirakan mulai menyesuaikan diri dengan struktur biaya baru melalui berbagai langkah efisiensi dan integrasi rantai pasok.
Renegosiasi kontrak antara perusahaan tambang dan smelter disebut menjadi salah satu strategi utama untuk menjaga keberlanjutan operasi di tengah tekanan margin. Perbaikan kebijakan HPM limonit juga dinilai dapat membantu proses penyesuaian tersebut.
Menurut Edi, fase stabilisasi turut ditopang oleh keseimbangan pasar yang lebih baik serta kondisi kebijakan pertambangan dalam negeri yang lebih tenang. Disiplin produksi di dalam negeri, ditambah tekanan pasokan global akibat konflik geopolitik, dinilai mampu menjaga harga komoditas tetap relatif stabil. Namun, kondisi tersebut masih sangat bergantung pada perkembangan hubungan ekonomi global, terutama antara Amerika Serikat dan China.
"Sebagai konsumen utama logam industri, setiap perlambatan ekonomi atau ketegangan perdagangan di China akan langsung memengaruhi permintaan nikel dan tembaga dari Indonesia. Jika terjadi black swan berupa eskalasi konflik dagang atau perlambatan ekonomi global, sektor pertambangan dapat kembali stagnan bahkan negatif pada kuartal III. Sebaliknya, jika hubungan global membaik, stabilisasi dapat berlangsung lebih kuat," ungkapnya.
Baca Juga
Setoran Tambang Makin Moncer, PNBP Minerba Tembus Rp 56 Triliun hingga Mei
Pada kuartal IV 2026, sektor pertambangan diproyeksikan mulai mencatat pertumbuhan positif di kisaran 0,5% hingga 2%. Menurut Edi, fase tersebut menjadi awal pemulihan setelah sektor pertambangan menghadapi tekanan sepanjang tahun.
"Stabilitas harga yang lebih baik, didukung oleh reformasi HPM yang menciptakan batas bawah harga, mulai memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Selain itu, jika kondisi geopolitik mulai mereda, harga energi dan sulfur berpotensi stabil, yang secara langsung memperbaiki margin industri. Namun, pemulihan ini tidak bersifat linier," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam skenario positif, misalnya ketika terjadi gangguan pasokan global yang mendorong kenaikan harga komoditas, pertumbuhan sektor pertambangan dapat melampaui 3%. Sebaliknya, apabila dunia mengalami resesi atau perlambatan ekonomi yang lebih dalam, pertumbuhan sektor ini dapat kembali mendekati nol.
"Jika dirangkum, dinamika sektor pertambangan sepanjang 2026 menunjukkan pola yang jelas. Kontraksi pada kuartal II, stabilisasi pada kuartal III, dan pemulihan terbatas pada kuartal IV. Secara keseluruhan, pertumbuhan tahunan sektor ini diperkirakan berada pada kisaran minus 1,5 persen hingga positif 1 persen. Ini menjadikan 2026 sebagai tahun transisi," kata Edi.
Kepastian Investasi Jadi Kunci
Selain persoalan pertumbuhan, Edi menilai isu yang paling penting bagi industri saat ini adalah kepastian investasi berkelanjutan. Ia mengingatkan proyek HPAL merupakan industri yang sangat padat modal dengan kebutuhan investasi mencapai US$ 2,5 miliar hingga US$ 4 miliar per proyek. Dalam kondisi seperti itu, perubahan kebijakan dan kenaikan biaya produksi dapat secara langsung memengaruhi keputusan investasi.
"Kenaikan royalti dan HPM memang meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga meningkatkan persepsi risiko kebijakan. Data pasar menunjukkan bahwa wacana kebijakan saja sudah mampu memicu tekanan pada saham sektor tambang, mencerminkan tingginya sensitivitas investor terhadap ketidakpastian kebijakan," ujarnya.
Baca Juga
Ekspor Tambang Mau Diatur Satu Pintu, Industri Khawatir Kontrak Terganggu
Menurut Edi, pemerintah perlu menyeimbangkan target penerimaan negara dengan keberlanjutan investasi melalui kebijakan fiskal yang lebih fleksibel dan sesuai siklus industri. Selain itu, sinkronisasi antara royalti dan struktur biaya produksi serta pemberian insentif selektif bagi sektor strategis seperti HPAL perlu menjadi perhatian.
Ia juga menilai penguatan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG), kepastian hukum, peningkatan kegiatan eksplorasi, dan konsistensi regulasi akan menjadi faktor penting dalam menarik investasi jangka panjang.
"Pendekatan ketenangan kebijakan nasional sangat penting agar terjadi pemulihan kontraksi dan secara jangka panjang mengembangkan industrialisasi produk yang lebih memiliki nilai ekonomis tinggi," tutup Edi.

