Bagikan

Menkomdigi: Adopsi AI Bisa Dongkrak 3,67% PDB Indonesia

Poin Penting

Menkomdigi mengungkapkan bahwa adopsi teknologi AI berpotensi mendongkrak kontribusi ekonomi hingga 3,67% terhadap PDB Indonesia.
Pemerintah mendorong percepatan adopsi AI di sektor strategis seperti kesehatan, pertanian, dan manufaktur untuk memaksimalkan dampak ekonomi digital.
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi berupa peta jalan dan etika AI nasional untuk memastikan tata kelola teknologi yang aman, inklusif, dan adaptif.

JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, adopsi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) berpotensi mendongkrak kontribusi hingga 3,67% produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

"Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI," kata Menkomdigi dalam forum “The Power of AI” di Bali, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Meutya Hafid, nilai-nilai telah bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan mengelola data menjadi solusi. “Indonesia bisa memaksimalkan pemanfaatan AI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” ujar dia.

Baca Juga

Menkomdigi Ogah Nego dengan Roblox soal Penerapan PP Tunas

Berdasarkan data Bank Dunia, kata Meutya, Indonesia berada pada peringkat ke-41 dari 198 negara serta masuk dalam kategori A dalam transformasi digital public. Hal itu mencerminkan kapasitas kuat dalam pengembangan layanan digital.

ilustrasi penggunaan kecerdasan buatan. Foto: @stratorob

"Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara," tegas dia.

Menkomdigi menekankan perlunya percepatan adopsi AI di sektor-sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel telah lebih maju dalam penerapan teknologi tersebut.

"Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan," tutur dia.

Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya tata kelola AI yang kuat dan adaptif seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat. "Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan," tandas dia.

Baca Juga

Meutya Hafid Minta Pejabat Baru Kemenkomdigi Kebut Transformasi Digital

Pemerintah, menurut Menkomdigi, telah merampungkan peraturan presiden (perpres) mengenai peta jalan dan etika AI nasional, yang saat ini menunggu pengesahan.

"Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI," ucap dia.

Dia menegaskan, pemerintah akan mendorong adopsi AI secara inklusif di berbagai sektor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia. (ant)

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024